Jumlah Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Seluma Meningkat
Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Seluma Meningkat -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Sepanjang tahun 2024 ini jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Seluma meningkat, dibandingkan tahun 2023 lalu.
Tahun 2024 ini jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebanyak 10 kasus. Dengan rincian kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 6 kasus dan ganja 4 kasus.
BACA JUGA:Bahas Persiapan Audensi Bersama Kementerian, DPD dan DPR RI, Kumpulkan Semua OPD
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Jauhi Bibir Pantai dan DAS!
Sedangkan pada tahun 2023 lalu jumlah penyalahgunaan kasus narkotika sebanyak 9 kasus. Dengan rincian penyalahgunaan narkotika jenis ganja 4 kasus, sabu 4 kasus dan obat-obatan 1 kasus.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Hengky Noprianto MH membenarkan mengenai hal itu.
BACA JUGA:Objek Wisata Populer di Kaur, Rekomendasi Tempat Libur Natal dan tahun Baru
"Untuk tahun 2024 ini terjadi peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak satu kasus dibandingkan tahun 2024 lalu," tegasnya.
Hengky menambahkan, untuk jumlah tersangka yang berhasil digiring ke jeruji besi pada tahun 2023 lalu sebanyak 11 orang tersangka. Sedangkan tahun 2024 ini sebanyak 15 orang tersangka.
BACA JUGA:Mantan DPRD Seluma Gelar Balapan Motor Ojek Sawit, Siapkan Hadiah Rp 2 Juta
"Untuk pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika Sat Resnarkoba berhasil menangkap 15 orang. Serta saat ini sudah dituntaskan proses hukumnya. Dengan dilimpahkan ke JPU Kejari Seluma," ujarnya.
Sedangkan barang bukti, Kasat Resnarkoba mengatakan pada tahun 2023 lalu diamankan sebanyak 20,21 gram ganja, kemudian 1 gram sabu, serta 5000 butir pil samcodin.
BACA JUGA:Berwisata ke Pantai Saat Libur Nataru, Perhatikan Tips Ini Agar Liburan Tetap Aman