Soal Kades dan Perangkat Desa Bakal Dalam Mogok Kerja, DPMD Seluma Belum Beri Sanksi
Soal Kades dan Perangkat Desa Bakal Dalam Mogok Kerja DPMD Seluma Belum Beri Sanksi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.backaoran.co - TAIS, Meskipun saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil melakukan mogok kerja. Lantaran ADD tambahan untuk tahun 2024 ini belum dibayarkan.
Namun hingga kemarin, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) belum memberikan sanksi kepada Pemdes Bakal Dalam terkait aksi mogok kerja.
BACA JUGA:Bahas Persiapan Audensi Bersama Kementerian, DPD dan DPR RI, Kumpulkan Semua OPD
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Jauhi Bibir Pantai dan DAS!
Kepala DPMD Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan, saat ini DPMD masih melakukan klarifikasi terkait masalah itu.
"Apakah memang mogok kerja atau tidak, tentunya DPMD masih harus memanggil kepala desa dan perangkatnya. Untuk dimintai keterangan. Sejauh ini memang belum ada sanksi yang diterapkan," tegas Nopetri.
BACA JUGA:Objek Wisata Populer di Kaur, Rekomendasi Tempat Libur Natal dan tahun Baru
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Sumiati mengatakan, saat ini ADD tambahan memang sedang diproses.
Karena hingga kemarin, BKD sudah memproses SPM di 100 desa untuk ADD tambahan. Namun dirinya memastikan sampai batas 31 Desember seluruhnya dipastikan dibayarkan.
"Sampai akhir Desember kami pastikan dibayarkan seluruhnya untuk ADD tambahan. Karena saat ini BKD juga harus memproses usulan dari seluruh OPD,
kemudian pihak ketiga, serta usulan desa. Serta semuanya membutuhkan proses penyelesaian di BKD. Jadi harap bersabar," ujar Sumiati.
BACA JUGA:Mantan DPRD Seluma Gelar Balapan Motor Ojek Sawit, Siapkan Hadiah Rp 2 Juta
Seperti diketahui, untuk ADD tambahan tahun 2024 ini sebesar Rp 13 miliar. Yang digunakan untuk membayar gaji kades dan perangkat desa.