7.100 Pekerja di Kabupaten Kaur Sudah Dijamin BPJS

SERAHKAN: Bupati Kaur secara simbolis menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan -Julianto-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat khusus pekerja rentan akan kemiskinan ekstrem, Pemkab Kaur bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu memberikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 7.100 pekerja rentan di Kabupaten Kaur. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH secara simbolis kepada para Camat di ruang kerja Bupati Kaur, Kamis 19 Desember 2024.

BACA JUGA:HIPMI Provinsi Bengkulu Didorong Perkuat Inovasi dan Sinergisitas

BACA JUGA:Ini 10 Manfaat Buah Melon Jika Rutin Dikonsumsi

“Kepada para camat agar segera memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini kepada penerima dan jangan ditahan-tahan lagi, agar dapat dimanfaatkan,” kata Bupati.

Dikatakan Bupati, dampak Covid-19 beberapa tahun lalu masih sangat dirasakan masyarakat saat ini. Sebab angka kemiskinan melonjak tinggi bahkan timbulnya kemiskinan ekstrim, hal ini disebabkan karena lapangan pekerjaan dan sumber-sumber pendapatan di berbagai sektor mengalami penurunan.

Juga tenaga kerja di daerah yang terdiri dari buruh harian, atau pekerja mandiri pada pekerjaan rentan dan rawan mengalami masalah dalam pekerjaan. Untuk itu pemerintah dalam memandang persoalan ini, perlu melakukan berbagai upaya dan trobosan, salah satunya dengan memberikan jaminan kepada pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:4 Makanan yang Efektif Mengatasi Darah Rendah

BACA JUGA:Ini Makanan Kaya Zat Besi yang Mudah Didapatkan

“Pemkab Kaur ditahun 2024 ini telah menganggarkan biaya BPJS Ketenagakerjaan, upaya ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan jaminan bagi tenaga kerja kita yang rentan dan rawan dengan kecelakaan kerja dan bahkan kecacatan dan kematian,” terangnya.
Ditambahkan Bupati, dengan program ini diharapkan sedikit memberikan kenyamanan bagi pekerja kita jika terjadi kecelakaan kerja kecacatan bahkan kematian sehingga pekerja kita sebagai tulang punggung ekonomi keluarga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Resep dan Cara Membuat Tekwan yang Praktis dengan Bahan Sederhana

BACA JUGA:Resep Sempol Ayam yang Simpel dan Lezat, Cocok untuk Camilan Sehari-hari

“Kami mengajak kita bekerja sama mensosialisasikan dan bahkan memberikan kesadaran kepada masyarakat betapa pentingnya ikut menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Bupati.
Kepala Disnakertrans Kaur, Noprin Aidi, S.IP, M.Si menyampaikan, 7.100 pekerja penerima BPJS Ketenagakerjaan melalui dana APBD 2024 ini merupakan para pekerja rentan dan rawan akan kemiskinan ekstrem. Ia berharap dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung pemerintah ini dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan di Kaur.

BACA JUGA:Resep Sate Taichan Goreng dan Bakar, Praktis Ala Rumahan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Nenek Dan Cucu Di Kaur Diduga Dibunuh, Motor Hilang, Jenazah Diawa Kerumah Sakit

Tag
Share