Terkait Tabat Bengkulu Selatan Dengan Kaur dan Seluma, Dewan Minta Lakukan Hal Ini
Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan H. Darmin SE-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Dalam Pemeriksaan, Sopir Truk Maut Masih Diamankan Polisi di Seluma
BACA JUGA:PT. ABS Disebut “Memancing” Konflik, FMPR Desak Pemda Bengkulu Selatan Bertindak
Artinya titik koordinasi tapal batas Bengkulu Selatan dan Seluma tetap mengacu keputusan Mendagri Nomor 9 tahun 2020.
Darmin juga meminta Pemda Bengkulu Selatan melakukan langkah terkait tapal batas tersebut. Tahun depan Pemda perlu memasang patok batas wilayah, hal itu untuk menguatkan tapal batas Bengkulu Selatan dan Seluma.
BACA JUGA:Menyambut Tahun Baru, Pemkab Kaur Tak Gelar Acara
BACA JUGA:Pemeliharaan Situs Gerincing Pemkab Seluma Siapkan Rp 250 Juta
“Kami sudah menyampaikan ke Bagian Tapem untuk mengalokasikan anggaran pemasangan patok tapal batas dengan Seluma dan juga menganggarkan untuk pembentukan tim pemasangan patok batas wilayah.
Pemasangan patok tapal batas penting untuk menguatkan titik koordinat batas wilayah dua kabupaten,” tukas Darmin. (yoh)