Terkait Tabat Bengkulu Selatan Dengan Kaur dan Seluma, Dewan Minta Lakukan Hal Ini
Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan H. Darmin SE-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Terkait tapal batas (tabat) Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Kaur dan Seluma yang masih sering diperdebatkan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan H. Darmin SE meminta Pemda Bengkulu Selatan melakukan tindakan untuk menyikapi hal itu.
BACA JUGA:Konsultan Mulai Hitung Kerugian Negara Pembebasan Lahan Perkantoran Pemkab Seluma
BACA JUGA:Besaran DAK Dinkes Seluma Tahun 2025 Terjun Bebas
“Belum lama ini kami (Komisi I DPRD) berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu. Hasil koordinasi itu menyatakan kalau tapal batas Bengkulu Selatan dengan Kaur sudah final sesuai Keputusan Mendagri Nomor 141 tahun 2019,
begitu juga soal tapal batas Bengkulu Selatan dengan Seluma yang telah final sesuai Keputusan Mendagri Nomor 9 tahun 2020,” kata Darmin.
BACA JUGA:Ditimpa Pohon, Masjid di Kabupaten Kaur Alami Kerusakan
BACA JUGA:5 Komisioner KIP Bengkulu Dilantik, Rosjonsyah: Perkuat Sinergi Bersama Pemda
Keputusan Mendagri soal tapal batas Bengkulu Selatan dengan Kaur sudah ditindaklanjuti oleh Pemprov Bengkulu dengan memasang patok di titik tapal batas.
Namun pemasangan patok tersebut diprotes masyarakat karena dianggap tidak sesuai titik kordinasi tapal batas sebelumnya.
BACA JUGA:Pertamina Bentuk Satgas, Konsumsi BBM Diperkirakan Meningkat 4 Persen
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, 35 Warga Wayhawang Dapat BLT
“Terkait adanya protes masyarakat dengan tapal batas Bengkulu Selatan dan Kaur, kami meminta Pemda membentuk tim untuk melakukan penelusuran dan pengecekan lokasi pemasangan patok batas wilayah,” saran Darmin.
Sementara tapal batas Bengkulu Selatan dan Seluma yang pernah dua kali diajukan judicial review oleh Pemda Seluma tidak mengalami perubahan.