Belasan Warga Kaur Geruduk Pabrik Pengolahan Akar Kayu Kuning
MEDIASI : Warga bersama pihak pabrik kayu kuning saat menggelar pertemuan kemarin -julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - MAJE, Belasan warga di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Selasa 10 Desember 2024 menggeruduk pabrik pengelolaan akar kayu kuning di desa mereka.
Warga protes lantaran merasa terganggu dengan keberadaan pabrik pengolahan akar kayu kuning di desa mereka.
BACA JUGA:177 Peserta SKB CPNS Kaur Ikut Ujian di 11 Tempat
Karena mengeluarkan bau tidak sedap, warga juga menduga limbah pengolahan akar kayu kuning juga dibuang kesungai.
Bahkan ada warga mengaku terserang penyakit kulit gatal-gatal setelah terkena air sungai. Warga mendesak aktivitas pengelolaan akar kayu kuning dihentikan.
BACA JUGA:Polisi Masih Buru Dalang Pembakaran Kantor Desa Muara Danau
Warga meminta agar pihak pengelola pabrik mencari soluusi terbaik agar keberadaan pabrik yang dikelola warga negara asing (WNA) asal China tetap ingin beroperasi. Warga juga mendesak agar pabrik tersebut memberikan kompensasi kepada warga sekitar.
"Bau pengelolaannya menyengat jelas kami sangat terganggu, belum lagi limbahnya dibuang ke sungai, kami menduga limbah itu merusak lingkungan," kata Mico Apriansyah (35) warga setempat kepada Rasel.
BACA JUGA:Tentara dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Mico Apriansyah bersama 14 warga lainya juga sempat menggelar swifing mendatang langsung pabrik dan mengecek sistem pengelolaan limbah. Diketahui jika bau tak sedap itu berasal dari limbah akar kayu kuning.
"Tadi kami juga didampingi kades dan pihak terkait, diterima oleh pihak pengelola pabrik namun belum ada solusi. Kami akan kembali menggelar perundingan," tegasnya.
BACA JUGA:Disperindag Siap Fasilitasi Pelaku Usaha Urus NIB
Terkiat hal ini Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, Kapolsek Maje IPDA Alpino membenarkan adanya warga yang mendatangi pabrik pengelolaan akar kayu kuning itu. Warga meminta kompensasi lantaran pabrik itu dinilai oleh warga sudah mencemari lingkungan.
Warga menuding akibat dari keberadaan pabrik sejumlah warga terganggu dan merasa gatal pada kulit dan pusing akibat bau limbah kayu kuning tersebut.