Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih Tunggu Informasi MK

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tingkat Provinsi Bengkulu.

Hasil tersebut menetapkan pasangan nomor urut 01 Helmi Hasan-Mian meraih suara terbanyak dengan 616.469 suara.

BACA JUGA:Musim Penghujan, Kasus Diare di Kaur Terus Meningkat

Sementara pasangan nomor urut 02 Rohidin Mersyah-Meriani (Romer) meraih 502.477 suara. Selisih perolehan suara kedua pasangan calon ini 113.992 suara.

Namun KPU Provinsi Bengkulu belum akan menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu terpilih. KPU Provinsi Bengkulu menunggu register sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan Bergulir ke MK, Ini Inti Tuntutannya

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, hasil pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pasangan calon kepala daerah dituangkan dalam Berita Acara.

"Untuk menetapkan paslon cagub dan cawagub terpilih, kami terlebih dahulu menunggu informasi dari MK, ada atau tidaknya gugatan dari masing-masing paslon," kata Rusman, Minggu (8/12/2024).

BACA JUGA:Persiapan Terus Dimatangkan, 12 Desember 2024 MPP Kaur Bakal Diresmikan

Rusman mengatakan, bagi Paslon yang akan menempuh jalur hukum ke MK, terkait sengketa pilkada, sesuai ketentuan memiliki waktu tiga hari kalender setelah hasil suara ditetapkan.

Jika dalam tiga hari kalender tidak ada registrasi MK maka baru dilakukan penetapan paslon terpilih. Sejauh ini, kata Rusman, dalam tahap rekapitulasi tidak ada sanggahan persoalan selisih penghitungan suara.

BACA JUGA:Romer Hanya Unggul di 2 Kecamatan di Seluma

"Hasil penghitungan sudah sinkron. Karena apa yang disampaikan dalam pleno ini, berangkatnya dari kabupaten/kota," kata Rusman.

Seperti diketahui, calon gubernur dan wakil gubernur peraih suara terbanyak Helmi Hasan - Mian diusung sejumlah partai politik, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gelora. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan