Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Tsk Dugaan Korupsi DD Jeranglah Tinggi Sebelum Tahun Baru
Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah, S.M.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakroan.co - KOTA MANNA, Polres Bengkulu Selatan akan menetapkan tersangka dugaan korupsi dana desa (DD) Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna sebelum tahun baru 2025.
Artinya dalam bulan Desember ini, penyidik akan segera menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab sebagai tersangka penyelewengan uang negara itu.
BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Bengkulu Selatan Sukses
“Penetapan tersangka mungkin dalam bulan ini, insya Allah sebelum tahun baru (2025),” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah, S.M.
Dikatakan Kasat Reskrim, proses penyidikan terus berjalan. Penyidik telah turun ke lapangan untuk melakukan cek fisik beberapa proyek pembangunan yang dianggarkan melalui dana desa. Di antaranya proyek pembuatan jalan dan proyek pemasangan lampu jalan.
BACA JUGA:Penyaluran Beras Bapang Tahap III Periode Desember Tuntas
“Anggota sudah cek fisik ke lapangan. Hal itu merupakan bagian dari penyidikan untuk menguatkan bukti dan keterangan dalam perkara ini,” sambung Kasat Reskrim.
Terkait kerugian negara, Kasat Reskrim menegaskan hasil audit sudah ada. Berdasarkan hasil audit APIP Inspektorat Bengkulu Selatan, jumlah kerugian negara mencapai setengah miliar rupiah atau sekitar Rp500 jutaan.
BACA JUGA:Hasil Tes Urine 2 Bersaudara Positif Konsumsi Sabu-sabu, Salah Satunya Ternyata Residivis
“Kalau hasil audit kerugian negara sudah lama kami terima. Itu sesuai hasil audit Inspektorat,” sambung Kasat Reskrim.
Seperti diketahui, dugaan korupsi DD Jeranglah Tinggi tahun 2022 ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat.
BACA JUGA:14 Desember, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Ditetapkan
BACA JUGA:Turnamen Voli Kapolda Cup Dimulai, Jaring Atlet Voli Terbaik
Warga Desa Jeranglah Tinggi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang mencapai Rp2 miliar ke Pemda dan aparat penegak hukum.