Tahun Depan 20 Ribu Warga Kurang Mampu Dipastikan Terlindungi BPJS Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Seluma Rudi Syawaludin-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Tahun 2025, Pemkab Seluma memastikan 20 ribu warga mampu akan terlindungi program BPJS Kesehatan. Seluruh iuran ditanggung Pemkab Seluma melalui program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
Pasalnya usulan anggaran yang disampaikan Pemkab Seluma melalui Dinas Kesehatan sudah disetujui oleh DPRD Seluma. Angaran yang disiapkan bahkan mencapai Rp 9,4 miliar.
BACA JUGA:Raih 76.596 Suara, Teddy Rahman-Gustianto Ditetapkan Menangi Pilkada Seluma 2024
Kepala Dinas Kesehatan Seluma Rudi Syawaludin mengatakan anggaran Jamkesda ini disiapkan bagi warga kurang mampu yang ada di Seluma.
"Untuk program Jamkesda 2025 kami siapkan anggaran sebesar Rp 9,4 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan warga kurang mampu," ujar Rudi.
BACA JUGA:Raih 76.596 Suara, Teddy Rahman-Gustianto Ditetapkan Menangi Pilkada Seluma 2024
Rudi mengatakan Seluma sudah meraih Universal Health Coverage (UHC) yang artinya sudah 100 persen terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Menurutnya usulan jumlah warga yang akan ditanggung BPJS tahun depan sebanyak 20 ribu jiwa lebih besar dibandingkan 2024 ini. Karena tahun ini hanya 18 ribu jiwa yang sudah ditanggung BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Barcode My Pertamina Tidak Efektif Mencegah Pelaku Penimbun BBM Subsidi
"Untuk usulan sebanyak 20 ribu masyarakat yang akan dicover Jamkesda tahun depan. Serta saat ini sudah disetujui sesuai dengan usulan.
Dengan total anggaran per tahunnya Rp9,4 miliar. Itu yang kami usulkan berdasarkan hitungan dari BPJS," tegas Rudi.
BACA JUGA:Transaksi Narkoba di Kantor Bank, Pengedar Narkoba di Bengkulu Selatan Diringkus
Terkait dengan keluhan masyarakat banyaknya BPJS kesehatan yang berstatus tidak aktif, Rudi Syawaludin mengharapkan agar masyarakat segera mengecek atau menggunakan kartu tersebut untuk berobat.
Apabila masih berstatus non aktif dirinya mengharapkan untuk segera melapor ke petugas di Dinas Kesehatan, kemudian akan dibantu untuk pengaktifan ke BPJS.