Mau Dapat DAK Pendidikan, Jangan Contoh Draf Usulan Sekolah lain

Para operator sekolah wajib mengetahui poin-poin penting yang harus dicantumkan dalam pemberkasan usulan rehab gedung sekolah. Jangan moncontoh draf usulan sekolah lain.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sekolah yang ingin mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kemendikbudristek RI untuk memperbaiki fasilitas sekolah rusak, harus melalui perjuangan.
Para operator sekolah wajib mengetahui poin-poin penting yang harus dicantumkan dalam pemberkasan usulan rehab gedung sekolah. Jangan moncontoh draf usulan sekolah lain.
Fungsional Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi (PPE) Disdikbud BS, Yen September, S.Pd.I mengatakan, poin pertama yang harus dipenuhi yaitu data kerusakan sekolah.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Pencarian Nelayan Pasar Bawah Hilang Kontak Terus Dilakukan, 2 Orang Berhasil Diselamatkan

BACA JUGA:Tahun 2025, DPRD Provinsi Bengkulu Akan Bahas 11 Raperda

Kerusakan sekolah harus dilapirkan dengan bukti foto dan juga persentase nilai kerusakan sesuai fakta di lapangan. Lalu sekolah harus update dapodik, mulai dari jumlah siswa, guru maupun fasilitas yang tersedia.
Ketika pangkalan dapodik tidak terupdate, data sekolah tidak akan terbaca di sistem pusat sehingga sulit mendapatkan bantuan. Kemudian yang paling penting yakni operator jangan sesekali melakukan copy paste (copas) draft dari sekolah lain, sebab hal itu akan terdeteksi oleh system dan membuat sekolah yang copas tidak terverifikasi pusat.

BACA JUGA:IPM Provinsi Bengkulu Meningkat 0,82 Persen

BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Sekda Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Produksi Pangan

“Usulan DAK tidak hanya sebatas mengisi form usulan, tapi rentetan berkas harus dilengkapi. Operator makanya harus kreatif, jangan sesekali copas draft langsung upload ke dapodik. Itu hal yang keliru, bahkan nama sekolah tidak muncul dalam nominasi,” ujarnya.
Dijelaskan Yen, tak bisa dipungkuri bahwa kebanyakan operator hanya mengandalkan data lama sehingga juga terkesan copas. Dampaknya, data yang terbaca di sistem tidak akurat dengan fakta di lapangan.

BACA JUGA:Guru Diimbau Jangan Lengah, Selalu Awasi Pergerakan Siswa

BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Beri ODGJ Pelatihan Keterampilan

Seperti halnya kerusakan atap bangunan yang mencapai 80 persen. Jika diperhitungkan, nilai kerusakan bangunan sebesar itu tentu tidak bisa lagi dihuni oleh peserta didik.
“Makanya hitungan di sini harus masuk akal. Ada juga sekolah yang sama sekali tidak teliti dengan poin tersebut karena mau cepat atau kejar deadline,” bebernya.

BACA JUGA:Jelang Nataru Stok Beras di Bengkulu Selatan Dipastikan Tercukupi

BACA JUGA:Polisi Akhirnya Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Bengkulu Selatan

Selain itu sambung Yen, pada proses penginputan usulan DAK. Sekolah harus memperhatikan rentang waktu penginputan. Input data harus sesuai prosedur dan jadwal yang ditentukan. Input data diluar jadwal dipastikan tidak terbaca sistem.
“Dapodik diupdate jelang tahun ajaran baru dan setelah tahun ajaran baru, jadi operator harus menyesuaikannya. Tidak boleh update dapodik lebih dari setahun, karena tentu banyak perubahan dalam data sekolah itu,” pungkasnya.

(rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan