DPRD Seluma Setujui RAPBD 2025 Disahkan Menjadi Perda
TANDA TANGAN: Wabup Seluma H. Gustianto menandatangi pengesahan RAPBD 2025 mendatang-fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Setelah sempat ditunda karena rangkaian Pilkada 2024. Badan Anggaran DPRD Seluma merampungkan pembahasan RAPBD Seluma 2025.
DPRD Seluma bahkan sudah mengesahkan RAPBD Seluma 2025 untuk menjadi Perda APBD Seluma 2025.
Dari RAPBD 2025 yang disepakati Banggar dan TAPD, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 1,1 triliun. Sedangkan belanja daerah Rp 1,138 triliun. Masih terjadi defisit anggaran sekitar Rp 36 miliar.
Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar didampingi Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio memimpin rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Seluma.
BACA JUGA:2 Jenis Padi Anakan Terbanyak, Hasil Melimpah Kebal Penyakit
Menurut Samsul, defisit anggaran ini sebelumnya sudah dilakukan rasionalisasi pada tingkat pembahasan banggar.
Karena sebelumnya defisit pada RAPBD tahun anggaran 2025 mencapai Rp 67,9 miliar. Sehingga dipangkas hampir setengahnya ditingkat banggar menjadi Rp 36 miliar.
BACA JUGA:3 Padi Unggul Berbuah Lebat, Bisa Hasilkan 500 Butir Permalai, Batang Subur, Anakan Banyak
Karena jumlah defisit saat ini sudah sesuai dengan standar ketetapan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni tidak lebih 4 persen dari APBD murni.
"Untuk besaran APBD Kabupaten Seluma yang mencapai sekitar Rp 1 triliun, artinya defisit maksimalnya Rp 40 miliar.
BACA JUGA:6 Jenis Padi Paling Menguntungkan Petani, Disiapkan Untuk Tahun 2025
Sehingga angka Rp 36 miliar masih cukup ideal ketimbang angka sebelumnya. Karena jika terlalu besar defisit, tentu akan sulit untuk menutupinya," ujar Samsul.
Ditambahkan Samsul, adapun anggaran yang dipangkas yakni dari berbagai sumber, baik dari Sekretariat DPRD Seluma maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.