Pemilih Wajib Bawa e-KTP, Dinas Dukcapil Kaur Diserbu Warga
Sehari sebelum pencoblosan Pilkada, Disdukcapil ramai dikunjungi masyarakat yang ingin mengurus Adminduk-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Bawaslu Catat Netralitas ASN Paling Banyak Dilaporkan
Sementara Komisoner KPU Kaur, Tonny Kuswoyo, M.AP menjelaskan sesuai regulasi, pemilih wajib memperlihatkan e-KTP kepada petugas KPPS saat hadir ke TPS untuk mencoblos. Tentunya hal ini sebagai bukti yang bersangkutan merupakan pengguna hak pilih yang sah.
"Ini juga tertuang dalam surat undangan atau C Pemberitahuan yang dikirimkan kepada pemilih untuk membawa e-KTP," tegasnya. (jul)