Tak Relevan Lagi, Perda RTRW Bengkulu Selatan Direvisi

Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni M.Si menyampaikan arahan pada kegiatan konsultasi publik terkait rencana revisi RTRW-WAWAN-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Menkes RI Serahkan Sepeda Motor Kepada Bidan Teladan di Seluma

"Karena pemanfaatan ruang dan dinamika daerah Perda saat ini sudah tidak relevan lagi. Perda RTRW di Bengkulu Selatan terakhir diterbitkan tahun 2011,” katanya. 

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Dibuka, Pelamar Diingatkan Lebih Teliti

Dia mengatakan, revisi Perda RTRW sudah sangat urgent, baik dari sisi regulasi maupun vaktual pemanfaatan ruang dan kondisi yang ada dilapangan. "Perda ini nanti akan melindungi kawasan lindung dan mengatur pemanfaatan ruang baik itu dari segi sosial ekonomi, harmonis yang tertata dan berkelanjutan," pungkas  Elwinda. Dengan adanya perda RTRW maka pembangunan akan tertata dan bisa meminimalisir alih fungsi lahan dan penyerobotan lahan. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan