Ketua KPU: PPK Kena Gangguan Mental, Sudah Tak Peduli!

MAIN HP: Beberapa anggota PPK terlihat asik dengan handphonenya saat Ketua KPU Bengkulu Selatan memberikan arahan dalam bimtek-Andri-radarselatan.bacakoran.co

Kepada PPK, Sarjan menjelaskan terkait PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada, diantaranya tugas KPPS. 

Dalam arahannya, PPK diminta untuk menekankan kepada KPPS perihal tandatangan pada surat suara. Meski dianggap sepele, persoalan tandatangan dan paraf ini akan menjadi masalah. 

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Helmi-Mian Soal Masa Jabatan di Pilkada 2024, Dodi : Gusnan dan Rohidin Aman

“Pagi, karena masih segar dan kuat, surat suara ditandatangan. Pas siang, cuma paraf saja. Sepele memang. Tapi ini bisa menjadi masalah. Bahkan hal ini pernah sampai ke MK (Mahkamah Konstitusi). Kalau memang tandantangan, ya tandatangan semua. Kalau paraf, ya paraf sejak dari awal,” tegas Sarjan. (**)

Tag
Share