KPU Tetap Batasi Massa Pendukung Saat Debat, Maksimal 40 Orang

Ketua KPU Seluma Henri Arianda-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pada pelaksanaan debat publik kedua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati seluma, KPU Seluma kembali membatasi jumlah massa atau tim pemenangan yang boleh masuk ke dalam lokasi debat.

Untuk debat sendiri akan digelar pada Sabtu (16/11) malam pukul 19.30 WIB di Hotel Santika Bengkulu. 

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Helmi-Mian Soal Masa Jabatan di Pilkada 2024, Dodi : Gusnan dan Rohidin Aman

Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan, KPU sudah mengadakan rapat bersama dengan tim penyelenggara debat yang akan dilaksanakan.

"Kami sudah membahas bersama dengan tim pelaksana debat. Untuk menetapkan aturan pelaksanaan debat kedua. Serta salah satunya adalah pembatasan jumlah massa atau pendukung masing-masing paslon. Dimana maksimal sebanyak 40 orang," tegas Henri Arianda. 

BACA JUGA:MK Tolak Gugutan Helmi-Mian, Langkah Rohidin dan Gusnan di Pilkada 2024 Makin Mulus

Henri mengatakan, KPU juga masih tetap melarang penggunaan atribut alat peraga kampanye (APK) ke lokasi debat. Kecuali yang melekat dibadan, seperti baju, topi dan gelang. Selebihnya, KPU Seluma melarang dibawa masuk ke lokasi debat. "Ingat hanya atribut yang melekat di badan yang boleh dibawa. Nanti peserta yang boleh masuk akan diperiksa di pintu masuk," ujar Henri lagi. 

BACA JUGA:Waspadai Potensi Longsor di Jalan Lintas Manna-Pagaralam

Seperti diketahui, dua paslon dipastikan akan maju pada pilkada Seluma nanti. Kedua paslon yang akan maju yakni Erwin Octavian berpasangan dengan Jonaidi (Erjon) dengan mengusung jargon melanjutkan pembangunan Seluma Alap. Serta paslon Teddy Rahman dan Gustianto (Teguh) dengan mengusung jargon Seluma Emas. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan