Setelah Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Mulai Garap Pembebasan Lahan
Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni-Ist-radarselatan.bacakoran.co
Diketahui dikerjakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.
Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tersebut bervariasi, dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut.
Diduga tidak sesuai dengan aturan berlaku. Serta diduga kuat terjadi dugaan Mark Up sehingga mengakibatkan kerugian negara.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Luncurkan Program Tabungan Haji
Lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tersebut terletak di kawasan perkantoran di wilayah Pematang Aur.
Mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
Sedangkan untuk total luas lahan yang dibebaskan kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar. (rwf)