Ingat! Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Bullying
Ilustrasi bullying-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah III Manna, Ir. Depti Burhani menegaskan tidak akan mentolerir siswa pelaku bullying di sekolah.
Dirinya bersama koordinator pengawas sekolah (korwas) dan jajaran akan melakukan inspeksi jika ada informasi bullying alias perundungan.
BACA JUGA:Siswa SMAN 9 Bengkulu Selatan Kembali Incar Platnas Renang
“Bullying itu pidana, jadi ketika ada informasi ini kami akan langsung bergerak. Tidak ada toleransi kepada pelaku bullying karena akan merusak mental peserta didik khususnya korban,” tegasnya.
Aksi bullying merupakan hal yang disengaja. Untuk melakukan sikap bak super power, pelaku sebenarnya dalam keadaan sadar dan punya kesempatan untuk menghentikan perbuatannya. Namun, karena kurangnya moral dan nilai tenggang rasa maka buli tetap dilaksanakan.
BACA JUGA:Pengusulan DAK Pendidikan Seluruhnya Dilakukan Secara Online
“Di tahun 2023 lalu kami sudah banyak mendapatkan laporan bullying itu, baik secara verbal maupun fisik. Semuanya sudah kami selesaikan, maka itu kedepannya tidak akan ada lagi toleransi,” imbuhnya.
Disisi lain, Depti meminta Kepsek untuk cepat tanggap ketika mendengar aksi bullying di sekolah. Kepsek harus mampu melakukan mediasi antara dua belah pihak sehingga tidak terjadi kekisruhan. Jika kondisi sudah runyam, maka sekolah harus menghadirkan pihak hukum untuk mendapatkan jalan tengah.
BACA JUGA:Hari Ini Terakhir Pengajuan Sanggahan Seleksi Administrasi PPPK Pemkab Bengkulu Selatan
“Seperti beberapa kasus bullying yakni ada kerap siswa maupun siswa membuli kawan sebayanya. Itu semua tidak boleh, sekolah itu tempat menuntut ilmu dan harus nyaman” katanya.
Sementara itu, Korwas tingkat SD Disdikbud BS Agusman, M.Pd memastikan akan terus berkoordinasi dengan seluruh Kepsek dan guru mengenai kedisiplinan siswa.
BACA JUGA:102 Peserta Tidak Lulus Berkas, Bisa Ajukan Sanggah
Jika ada siswa yang nyeleneh dan membuat kisruh di sekolah maka diberikan sanksi tegas. Selain itu, korwas juga tak segan menindak guru yang lalai.
“Apapun itu, di sekolah adalah tanggung jawab guru. Jadi guru harus proaktif dan tidak berbuat aneh-aneh. Silahkan jalankan program pembelajaran, namun pendidikan budi pekerti jangan dilupakan,” demikian Agusman. (rzn)