RAPBD 2024 Dikejar Waktu, Ini Kata DPRD
Ketua DPRD bengkulu selatan Barli Halim-gio-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024 dikejar waktu, tanggal 30 November ini atau satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir RAPBD wajib disepakati. Artinya waktu yang tersisah untuk pembahasan hanya 24 hari kalender lagi.
Sementara tahapan pembahasan yang dijalankan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih sangat dini.
“Ya, RAPBD wajib disahkan paling lambat tanggal 30 November ini. Artinya proses pembahasan akan diselesaikan dalam bulan ini, mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu dan disepakati,” kata Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE.
Dikatakan Barli, pembahasan RAPBD 2024 sudah dijalankan, namun pembahasan belum masuk tahap inti. Hanya draf globalnya saja yang dibahas. Setelah nota pengantar RAPBD 2024 disampaikan bupati ke DPRD, dan DPRD menyampaikan pandangan umum fraksi, kemudian dijawab oleh bupati. Maka akan dilakukan pembahasan lebih mendalam.
“Setelah rapat paripurna penyampaian nota, pandangan umum fraksi, dan jawaban bupati. Akan dilanjutkan ke pembahasan draf yang lebih merinci bersama TAPD dan OPD, arah program dan kebijakan RAPBD akan dibahas. Kami juga belum mengetahui usulan program prioritas eksekutif,” beber Barli. (yoh)