Kuota Sertifikat PTSL Untuk Seluma Tahun Depan Tetap Sama

Kepala BPN Seluma Mursidno-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Penting Nih, Ini Pertolongan Pertama Saat Tersiram Air Panas

BACA JUGA:Goa Braholo, Jejak Manusia Pra Sejarah Di Gunung Kidul Yogyakarta

Menurutnya, program PTSL ini gratis, tidak ada biaya lagi yang dibayarkan ke BPN.  Namun ada biaya pra sertifikasi sebagaimana yang telah ditentukan oleh SKB 3 Menteri

terkait pembiayaan persiapan program PTSL dan didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 22 tahun 2018 tentang Besaran Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Seluma sebesar Rp 200.000. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan