Siapa Ketua DPRD Seluma, Suhandi Pinota atau Pasrul Hamidi?
SIAPA Ketua DPRD Seluma, Suhandi Pinota atau Pasrul Hamidi?-Dok/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Siapa kader PPP yang akan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Seluma periode 2024-2029 masih belum jelas.
Namun dari enam kader PPP yang duduk di kursi DPRD Seluma, dua nama diprediksi sedang "bertarung" untuk bisa mendapatkan SK DPP PPP sebagai Ketua DPRD Seluma. Yakni Suhandi Pinota dan Pasrul Hamidi.
BACA JUGA:Tak Hanya Rekrut 2.554 ASN, Pemkab Seluma Juga Usulkan Anggaran Gaji
Suhandi Pinota merupakan kader PPP yang juga Sekretaris DPC PPP Seluma. Ia mewakili masyarakat dari Dapil II wilayah Talo, Ilir Talo, Ulu Talo dan Talo Kecil.
Sedangkan Pasrul Hamidi merupakan anggota DPRD Seluma dari dapil IV wilayah Sukaraja, Air Periukan dan Lubuk Sandi.
Dari info yang diterima, saat ini keduanya sedang gencar melakukan lobi ke DPP PPP untuk posisi kursi Ketua DPRD Seluma periode lima tahun kedepan.
Kepada Rasel Suhandi mengaku dirinya menjadi salah satu nama yang diusulkan oleh DPW PPP Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Jalan Menuju 3 Hamparan Di Desa Air Kemang Akan di Lapen
"Saya memang diusulkan ke DPP. Tapi sampai saat ini memang masih proses. Yang jelas siapa yang diputuskan oleh DPP tentunya akan kami terima. Tapi yang jelas semua kader yang saat ini duduk di kursi DPRD Seluma memiliki peluang yang sama," ujar Suhandi.
Sementara, Pasrul Hamidi mengatakan dirinya sama sekali tidak melakukan lobi apapun ke DPP. Namun perihal namanya diusulkan sebagai salah satu kandidat Ketua DPRD, Pasrul Hamidi tidak membantahnya.
"Kalau melobi sampai ke DPP, tidak (dilakukan). Tapi kalau nantinya memang ditugaskan dan dipercaya sebagai Ketua DPRD, tentunya saya siap. Kami hormati keputusan DPP," ujar Pasrul.
BACA JUGA:Lokasi Tes CPNS Di Asrama Haji, Gunawan: Yang Tentukan BKN
Sementara untuk pimpinan DPRD Seluma, hanya PPP yang belum menerbitkan SK penetapan. Sedangkan Prtai Golkar dan Partai Nasdem sudah menetapkan SK pimpinan dan sudah diusulkan kepada Gubernur Bengkulu untuk diterbitkan SK pelantikan. (rwf)