Bawaslu Bengkulu Selatan Ingatkan Jangan Ada Money Politic!

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan M. Sahran-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya untuk mencegah terjadinya money politik pada Pilkada tahun 2024. Adapun langkah yang dialami adalah melakukan pengawasam ketat kepada setiap Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Komitmen WKSBM Maju

BACA JUGA: DPRD Seluma Usulkan Pimpinan Definitif Untuk Waka I dan II, Ketua?

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran SE menuturkan, pengawasan tersebut dilakukan oleh anggota pengawas Pilkada baik kecamatan dan desa. Adapun pengawasan tersebut dilakukan sesuai dengan zonasi kampanye yang dijalani setiap paslon.
"Pengawasan terkait dengan kampanye sesuai zona yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan. Jangan ada money politik, karena itu akan menciderai demokrasi,” ujar Sahran kepada Rasel, Selasa (15/10/2024).

BACA JUGA:Stok Cadangan Pangan Bengkulu Selatan Capai 36 Ton

BACA JUGA:Keren, SMKN 1 Bengkulu Selatan Kirim 8 Alumni ke Luar Negeri

Lebih lanjut, Sahran mengatakan bagi para anggota Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) terus melakukan operasi di wilayahnya masing-masing. Panwascam juga melakukan patroli untuk melakukan pengawasan selama 24 jam.
"Kita lakukan sosialisasi kepada Panwascam untuk tetap melaukan pengawasan kepada setiap paslon yang melakukan kampanye,” katanya. Sahran juga menerangkan jika nantinya saat kampanye terjadi money politik yang dilakukan oleh oknum Paslon Kada atau tim.

BACA JUGA:Pengurus KONI Bengkulu Selatan Resmi Dilantik, Optimis Olahraga Makin Maju

BACA JUGA:Sisa 50 Persen, Tunjangan 100 Persen THR dan Gaji 13 Guru Tunggu Transfer Dana Pusat

Maka Bawaslu Bengkulu Selatan tidak tinggal diam akan memberi sanksi tegas sesuai regulasi. "Jika ada laporan dan terbukti, tentu akan disanksi,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Sahran juga berharap kepada seluruh paslon untuk ikut mematuhi peraturan. Salah satunya melakukan kampanye sesuai zonasi dan waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Hari Kedua Operasi Zebra, 23 Pengendara Terjaring

BACA JUGA:Dua Hari Operasi Zebra, Puluhan Pengendara di Bengkulu Selatan Terjaring Razia

"Berkampanyelah dengan damai sesuai tahapan dan regulasi. Tolong hindari kampanye yang dapat menimbulkan kebencian, baik black campaign dan money politik," pungkasnya.

(rzn)

Tag
Share