19 Unit Motor Ambulance Segera Tiba, Layani Desa Terpencil di Seluma
Kepala Dinas Kesehatan Seluma Rudi Syawaludin-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam waktu dekat Dinas Kesehatan Seluma akan menerima 19 unit sepeda motor ambulance. Yakni kendaraan operasional roda dua yang dilengkapi oleh box penyimpan obat-obatan dan juga Alat kesehatan (Alkes).
BACA JUGA:Nasib Tersangka Penyegel Kantor Desa Dusun Baru? Polisi Tunggu Berkas Lengkap
BACA JUGA:Kebelet Nikah, 24 ABG Kaur Diberikan Dispensasi
Kepala Dinas Kesehatan Seluma Rudi Syawaludin mengatakan bantuan sepeda motor ambulance ini nantinya diharapkan bisa menjangkau pelayanan kesehatan ke wilayah pedalaman yang ada di Seluma. Khususnya daerah yang tidak bisa dijangkau oleh kendaraan roda empat.
“Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, sebanyak 19 Unit motor nantinya yang akan kami terima. Istilahnya itu ambulance roda dua. Jenis sepeda motor yang dilengkapi oleh box penyimpanan obat-obatan dan alkes,” beber Rudi.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Kekurangan Pejabat Fungsional
BACA JUGA:Kuota Haji Bengkulu Selatan Bakal Kembali Ditambah
Sebelumnya Dinas Kesehatan Seluma mengusulkan 22 unit motor sesuai dengan jumlah puskesmas yang ada di Seluma. Namun hanya 19 unit yang diakomodir.
“Kendaraan ini bukan untuk Kepala Puskesmas, melainkan untuk petugas dan operasional pelayanan kesehatan di Puskesmas. Dari 22 unit yang kami usulkan, hanya 19 puskesmas yang direalisasikan,” ungkap Rudi.
Saat ini 19 unit kendaraan operasional puskesmas keliling roda dua ini masih dalam pengadaan pihak ketiga.
BACA JUGA:Pulau Rubiah Aceh, Surga Bawah Laut di Aceh dan Sejarahnya Yang Menakjubkan
BACA JUGA:Pantai Sumur Tiga di Sabang, Surganya Bagi Para Penyelam, Ini Lokasi dan Harga Tiket Masuk
Rencananya pembagian kendaraan operasional tambahan ini akan dibagikan pada saat peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN). Yakni pada Selasa, 12 November 2024 mendatang.
Sepeda motor ambulance ini dibeli melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 990 juta rupiah. Dengan rincian satu motor kurang lebih Rp 45 juta rupiah.
(rwf)