Pemkab Bengkulu Selatan Kekurangan Pejabat Fungsional
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan masih kekurangan pejabat fungsional -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan masih kekurangan pejabat fungsional di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setkab Bengkulu Selatan, Suwito, MM mengatakan, banyak jabatan fungsional kosong, karena pada 2022 lalu ada penyetaraan jabatan dari eselon IV ke jabatan fungsional secara besar-besaran disemua unit instansi.
BACA JUGA:Kuota Haji Bengkulu Selatan Bakal Kembali Ditambah
BACA JUGA:Pulau Rubiah Aceh, Surga Bawah Laut di Aceh dan Sejarahnya Yang Menakjubkan
Artinya setelah administrator sekarang semuanya kembali ke jabatan fungsional, sehingga disinilah timbulnya kekurangan itu, yang mana secara umur bertambah, ada yang pensiun, ada yang promosi jabatan sehingga yang dibawahnya jabatan pelaksana tidak memiliki kualifikasi JF tersebut.
Makanya saat ini dilihat dari Analisasi Beban Kerja (ABK) Pemkab Bengkulu Selatan mengalami kekurangan tenaga ASN fungsional tersebut.
BACA JUGA:Pantai Sumur Tiga di Sabang, Surganya Bagi Para Penyelam, Ini Lokasi dan Harga Tiket Masuk
BACA JUGA:4 Tempat Snorkeling dan Diving Terbaik Di Aceh, Terumbu Karangnya Indah dan Menawan
"Kondisi kekurangan ini lantaran tidak ada yang bisa menjabat, jabatan tersebut, sebagai perencana hukum dan perencana perundang-undangan misalnya. Bahkan ada juga di Bagian ekonomi yang mana pejabat pengawasnya sudah disetarakan jabatannya dan dipromosikan, sehingga jabatan fungsional yang ada di Bagian ekonomi hanya satu, sedangkan kita mau mengangkat dari bawah tidak bisa karena tidak memenuhi kualifikasi tadi dan formasinya belum ada," papar Suwito.
Nantinya tergantung usulan formasi yang diajukan oleh daerah kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tetapi kalau dilihat dari Analisis Beban Kerja untuk jabatan fungsional yang pertama Bengkulu Selatan cukup banyak.
BACA JUGA:12 Jam Lumpuh Total, Jalan Nasional di Bengkulu Bisa Dilalui, Material Longsor Berhasil Disingkirkan
Untuk jabatan-jabatan yang sekiranya teknisnya sangat-sangat krusial seperti contohnya JF perencanaan hukum yang mana di OPD tersebut orangnya tidak ada.
Makanya, pihak Ortala Setkab BS sudah melakukan rapat bersama, meminta perangkat daerah untuk berkoordinasi dengan instansi pembina masing-masing.
Untuk apa? Untuk meminta surat persetujuan formasi sehingga nantinya dari formasi yang ada bisa mengajukan formasi tersebut ke BKN untuk pengadaan CPNS sesuai dengan JF yang dibutuhkan disetiap OPD sesuai ABK.
BACA JUGA:Air Terjun Banyunibo, Destinasi Wisata Yang Benar Benar Masih Alami, Cocok Untuk Para Petualang
BACA JUGA:Air Terjun Randusari: Harga Tiket, Daya Tarik , Fasilitas dan Lokasi
Kalau merujuk pada hasil survei budaya kerja yang sudah dilakukan, untuk jumlah ASN yang ada di Bengkulu Selatan sebanyak 4.234 orang termasuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan tenaga pendidik, yang dirasa kurang saat ini adalah di OPD yang melaksanakan urusan-urusan teknis administrasi dan ketatausahaan.
BACA JUGA:Bukan Cuma Menawarkan Keindahan, 4 Air Terjun di Indonesia Ini Dikenal Mistis