Penerima PIP Tak Wajib Diberikan Sertifikat
plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Hanya saja, Lusi tetap akan mengkoordinasikan hal itu ke Kemendikbudristek RI. Lusi ingin masyarakat khususnya penerima PIP betul-betul memahami prosedur penyaluran dana negara tersebut. Sebab, orang yang berhak menerima PIP adalah mereka yang betul-betul harus ditolong dari segi keuangan untuk keberlanjutan anaknya sekolah.
“Maka itu, kalau ada oknum yang menawarkan sertifikat PIP, penerima harus menolak. Atau tanyakan sertifikat itu untuk apa ? kalau ragu silahkan lapor ke kami,” demikian Lusi. (rzn)