Pjs Bupati Bengkulu Selatan Butuh Dukungan Kerja Sama Dalam Menjalankan Roda Pemerintahan

Pjs Bupati Bengkulu Selatan Sisardi mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam menjaga roda pemerintah daerah-WAWAN-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Selatan Sisardi mengaku untuk menjalankan roda pemerintahan membutuhkan dukungan serta kerja sama para ASN dan pejabat daerah.

Apalagi saat ini menjalankan roda pemerintahan dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maka para ASN dituntut untuk selalu menjaga netralitas selama Pilkada.

BACA JUGA:Peserta Jamkesda Bengkulu Selatan Bertambah 10 Ribu Jiwa

Apalagi, Bupati dan Wabup sama-sama mengajukan cuti kampenye, lantaran keduanya ikut dalam kontestasi Pilkada.

Bahkan Pjs Bupati Bengkulu Selatan mengaku dalam waktu dekat akan berkoordinasi langsung dengan Unsur Forkopimda Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Menteri Pemerintahan Jokowi Akan Ada Yang Bertahan di Pemerintahan Prabowo

“Saya hadir menjadi Pjs Bupati Bengkulu Selatan sesuai SK Kemendagri RI selama tahapan kampanye Pilkada berlangsung. Selama terjadinya kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati sehubungan dengan cuti kampanye dikarenakan kedua petahana maju Pilkada. Oleh sebab itu, karena beratnya tugas ini, maka saya meminta bantuan dan kerjasama para pejabat, ASN untuk membantu menjalankan roda pemerintahan selama dua bulan ini dengan baik, sesuai aturan yang ada," ungkap Sisardi. 

BACA JUGA:Hukum Adat Mulai Diterapkan, Pemkab Bengkulu Selatan Sosialisasi Perda Adat Istiadat

Secara khusus, Sisardi meminta semua pejabat dan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan meminta kembali untuk tetap netral selama tahapan Pilkada berlangsung, utamanya pada masa kampenye. 

Netralitas ASN ini ditunjukan dengan tidak menunjukan dukungan terhadap pasangan calon dalam kontestasi politik baik secara langsung ataupun tidak langsung. 

BACA JUGA:Bawaslu Segera Bacakan Putusan, Reskan-Faizal Minta Pendukung Bersabar

"Sosial media menjadi salah satu wadah dari pasangan calon untuk berkampanye, oleh sebab itu ASN tidak diperbolehkan memberikan reaksi dan tanggapan terhadap apa-apa yang diupload di sosial media oleh kontestan Pilkada, walaupun kita suka. Maka akan lebih baik kita lebih bijak dalam bersosial media, ini menjadi jejak digital, nantinya yang rugi yang bersangkutan juga," jelas Sisardi.

BACA JUGA:Pjs Bupati Ingatkan Perda Adat Harus Jadi Acuan

Ia juga berharap betul Bengkulu Selatan aman dan damai selama pesta demokrasi pemilihan kepala daerah berlangsung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan