Disdukcapil Berhasil Menjaring 35 Pelajar di SMAN 7 Bengkulu Selatan

PELAYANAN : Petugas Disdukcapil memberikan layanan perekaman data kependudukan di SMAN 7 Bengkulu Selatan-wawan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terus melakukan layanan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula di sekolah.

Terbaru petugas dari Dinas Dukcapil mendatangi SMAN 7 Bengkulu Selatan. Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil merekam data 35 pelajar.

BACA JUGA:Bukan Rekomendasi Oknum Tertentu, Beasiswa PIP Tidak Bisa Cair Tanpa Rekomendasi Kepsek

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Raih Penghargaan Anugerah Hari Statistik Nasional 2024

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan kemudahan dalam hal pelayanan kepengurusan dokumen adminduk bagi warga masyarakat. 

"Salah satu program layanan jemput bola (Jebol) ini mempermuda layanan warga yakni khususnya perekaman KTP bagi pemilih pemula atau remaja memasuki usia 17 tahun,"

ungkap kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu SE melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Agus Winarno, S.Sos.

BACA JUGA:Kantor OPD di Bengkulu Selatan Jadi Sasaran Curanmor, 3 Unit Motor Hilang

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Carats! SEVENTEEN Akan Gelar Konser di Jakarta pada Februari 2025 Mendatang

Disampaikan Agus, untuk persyaratan perekaman siswa siswi hanya perlu membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bagi mereka yang lupa tidak membawa KK bisa langsung melapor ke petugas untuk dicek data sebelum melakukan perekaman.

Selain itu petugas Disdukcapil juga memberikan kebebasan kepada siswa untuk memakai pakaian bebas rapi bukan seragam sekolah dan kaos juga memperbolehkan para siswa untuk berhias terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Bawaslu Kaur Telusuri Dugaan Pasangan Calon Bagi Amplop Saat Kampanye

BACA JUGA:Tiket Konser Maroon 5 Terjual Lebih dari 32 Ribu

"Layanan jemput bola ini sengaja ditujukan untuk murid SMA/SMK negeri maupun swasta. Anak usia 16 tahun ke atas karena ada tambahan lagi data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) usia 17 tahun, yang memang belum dilakukan perekaman sebelumnya menjadi prioritas sasaran,” kata Agus,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan