Genjot PAD, Pemkab Kaur Evaluasi Izin Kuari

Senin 16 Sep 2024 - 19:30 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemkab Kaur. Salah satunya dengan mengevaluasi perizinan sejumlah pengusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), termasuk didalamnya pengusaha kuari.

Evaluasi sendiri digelar sejak beberapa hari lalu pasca sejumlah pengusaha sudah dikumpulkan di rumah bupati pada pekan lalu.

BACA JUGA:8 Stand Ramaikan MPP Kaur, November Uji Coba

"Iya sudah kita kumpulkan mereka yang belum lengkap izinnya kita minta untuk dilengkapi secepatnya sesuai prosedur yang berlaku," ujar Asisten III Setda Kaur Bidang Administrasi Umum Ir Herwan, M.Si,

BACA JUGA:Siap-siap KPU Kaur Butuh 1.883 Anggota KPPS Pilkada 2024

Dikatakannya di Kabupaten Kaur tercatat ada tujuh Perusahaan MBLB. Dimana ada empat yang perizinannya sudah lengkap dan tiga lainnya masih dalam proses melengkapi perizinan.

BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Kembali Salurkan Bantuan Permakan Lansia

Pemkab Kaur berharap ketiga perusahaan yang sedang tahap perizinan agar dapat secepatnya merampungkan pengurusan izin.

"Yang sudah lengkap diminta taat bayar pajak karena ini salah satu sektor pendapatan daerah," ungkapnya.

BACA JUGA:Program Beasiswa Ketua Osis Didorong Berlanjut

Ditambahkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kaur, pada evaluasi perizinan MBLB, ada empat yang sudah lengkap perizinan. di antaranya CV. LG Pratama, CV. Sinar Kinal, CV Qisai dan CV. Aidis Putra Padang Guci baik itu IUP Tahap kegiatan operasi produksi maupun SIPB. Sedangkan yang lainnya masih dalam proses.

BACA JUGA:Berminat Jadi KPPS Pilkada 2024? Segera Persiapkan Berkas Pendaftaran

“Evaluasi untuk mengoptimalkan para pelaku usaha agar aktif dalam melakukan kewajibannya membayar pajak galian. Karena ada beberapa yang kurang aktif melakukan kewajiban tersebut,” tutupnya. (jul)

Kategori :