Polisi Buru Satu Tersangka Sabu-sabu yang Berhasil Kabur Saat Digerebek

Sabtu 14 Sep 2024 - 14:06 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi AK

Sehingga personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan. Sementara satu tersangka lagi yakni Gege berhasil kabur menggunakan sepeda motor. 

“Untuk tersangka AZR terancam pidana penjara selama 4 tahun sebagaimana diatur dalam  Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

(rwf)

Kategori :