Petakan Potensi dan Siapkan Perda Pemberian Insentif Kemudahan Investasi

Rabu 11 Sep 2024 - 19:27 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bengkulu Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi daerah.

Kegiatan FGD ini membahas terkait penyusunan peta potensi dan peluang investasi di Bengkulu Selatan yang menjadi dasar dalam penyusunan Perda terkait pemberian insentif kemudahan investasi bagi pelaku usaha di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Tenaga Dokter Masih Minim, Dinkes Seluma Usulkan ke Kemenkes dan Kemendagri

"Bahwa pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan utamanya pelaku usaha berskala mikro, kecil, dan menengah menjadi kekuatan yang potensial dalam rangka mendukung meningkatkan perekonomian di Bengkulu Selatan, mereka ini harus diberi kemudahan dalam perizinan usaha," kata Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan, Dr. E. Edwin Permana, MT, MM.

BACA JUGA:14 Formasi CPNS Pemprov Bengkulu Nihil Pendaftar

Dikatakan Edwin, untuk diketahui bahwa yang mempunyai peran cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi adalah UMKM yang ada di Bengkulu Selatan maupun di Indonesia.

BACA JUGA:Tak Ada Gempa, Rumah Ajudan Ketua PN Manna Nyaris Roboh Akibat Hal Ini

Keberadaan DPM-PTSP terhadap UMKM ini bertujuan untuk menguatkan keberadaan mereka sesuai dengan kewenangan DPM-PTSP, antara lain memfasilitasi permasalahan berusaha, memfasilitasi pemberian insentif dan lainnya.

BACA JUGA:Jelang Penetapan Paslon, Tim Reskan-Faizal Optimis Lolos

"Untuk itu harapanya kedepan semua potensi dan peluang usaha yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan  dapat di petakan, dan dapat disajikan dengan lengkap data dukungan yang detail, akurat dan aktual sehingga data proyek investasi yang siap di tawarkan ke calon investor," pungkasnya. (one)

Kategori :