KOTA MANNA - Pemkab Bengkulu Selatan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah. Pentingnya kesetaraan gender membuat DPPKB-P3A BS menyasar sosialisasi ke kecamatan.
Dari hasil pendataan secara terpilih gender di Bengkulu Selatan menunjukkan masih adanya ketidaksetaraan gender. Kesetaraan gender, penegakan hak asasi manusia, penegakan martabat dan kapabilitas perempuan merupakan syarat utama dan dalam kehidupan yang berkeadilan.
"Sebagai wadah konsultasi dan koordinasi kebijakan-kebijakan pengarusutamaan gender mempunyai tupoksi dalam mencapai keberhasilan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Bengkulu Selatan.
Maka dari itu, kami terus melakukankan sosialisasi kemasyarakat," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKB-P3A) BS, Fery Kusnadi, SE.
Dikatakan Fery, tujuan rencana aksi daerah PUG Bengkulu Selatan adalah mengefektifkan pelaksanaan strategi PUG secara lebih konkrit dan terarah untuk menjamin agar perempuan dan laki- laki memperoleh akses, partisipasi, mempunyai kontrol dan memperoleh manfaat yang adil dari pembangunan serta berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender.
"Ini bukan hanya sebatas peraturan saja, akan tetapi lebih kepada kesadaran bersama untuk memberikan kesempatan kepada kaum perempuan untuk dapat berperan di sektor-sektor strategis pembangunan," pungkas Ferry.
Menurut Fery, kesetaraan seperti sekarang adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Kesetaraan gender adalah suatu kondisi di mana laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan serta hak-hak yang sama sebagai manusia dalam berperan dan berpartisipasi di segala bidang.
Sedangkan keadilan gender suatu kondisi di mana terdapat perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki dalam menjalankan kehidupan bernegara. "Pembangunan manusia yang seutuhnya, seperti yang selalu dicita-citakan di Indonesia, tidak akan tercapai tanpa kesetaraan gender," demikian Ferry. (one)