Sifrihadi juga menjelaskan bahwa untuk formasi CPNS tahun 2024, tanpa adanya perubahan jumlah kota, terdapat 110 formasi dengan rincian teknis sebanyak 70 formasi untuk tenaga teknis dan 40 formasi untuk tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Perbaikan Bekas Bapaslon Selesai, Pokja KPU Kembali Memeriksa
Namun, pelaksanaan dan jadwal teknis seleksi PPPK dan CPNS masih menunggu petunjuk dari Kemenpan RB.
Sifrihadi menegaskan penerimaan PPPK akan dilakukan secara bertahap sesuai petunjuk KemenPAN RB. Setelah pengumuman kuota dan rincian PPPK dari Kemenpan RB telah keluar, informasi tersebut akan diumumkan secara terperinci di laman resmi BKD PSDM Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Perbaikan Berkas Bapaslon, Mulai dari Foto Hingga Penulisan Nama
BACA JUGA:Untuk Kelengkapan Logistik Pilkada, Bapaslon Diminta Serahkan Foto
"Kami akan mengumumkan informasi mengenai rincian formasi, jadwal pendaftaran, dan persyaratan yang diperlukan setelah keputusan kuota PPPK dari Kemenpan RB keluar.
Dengan demikian, para calon yang memenuhi syarat dapat segera mengikuti seleksi," pungkasnya. (jul)