Gubernur Bengkulu Pastikan Penyelesaian Konflik HGU

Minggu 08 Sep 2024 - 19:52 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan akan menyelesaikan persoalan Hak Guna Usaha (HGU) antara masyarakat warga Bumi Pekal Kabupaten Bengkulu Utara dengan PT. Agricinal.

Persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

BACA JUGA:4 Wartawan Bengkulu Terima Reward

"Saya minta agar pengaturan HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan HGU lama. Ini akan dimanfaatkan untuk memastikan pola regulasi yang jelas," kata Rohidin, Minggu (8/9/2024).

Gubernur juga meminta perpanjangan HGU dapat dipatuhi sesuai dengan Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, pengaturan HGU yang tidak diperpanjang perlu dibandingkan dengan HGU lama agar ada kepastian yang jelas.

"Setelah keputusan keluar, batas-batas HGU yang diperpanjang harus jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian, termasuk terkait pembuatan parit atau siring," katanya.

BACA JUGA:53.882 Kendaraan Nikmati Program Pemutihan Pajak

BACA JUGA:Baliho Dirusak OTD, Erwin Minta Simpatisan Jangan Terprovokasi

Koordinator masyarakat Bumi Pekal, Yurman Hamedi, mengatakan, bahwa HGU awal PT Agricinal seluas 8.900 hektare, namun HGU terbaru hanya mencakup 6.200 hektare.

"HGU awal PT Agricinal itu 8.900 hektare, sementara HGU yang baru katanya 6.200 hektare. Secara fisik, kami belum melihat adanya selisih 2.700 hektare yang kami minta kejelasan," kata Yurman. (cia)

Kategori :