53.882 Kendaraan Nikmati Program Pemutihan Pajak

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi -Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Sejak dibuka pada Juni 2024, sebanyak 53.882 kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu sudah menikmati program pembebasan pajak kendaraan.

Bahkan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp32.631.029.500. Program tersebut masih akan dibuka hingga November 2024.

BACA JUGA:Nama Kajari Kaur Dicatut, Minta Uang Kepada Sejumlah Pihak

Kendaraan bermotor itu meliputi roda dua berjumlah 41.820 unit dengan realisasi penerimaan PKB sebesar Rp7.881.758.500.

Lalu kendaraan bermotor roda empat atau lebih berjumlah 12.062 unit dengan realisasi penerimaan PKB sebesar Rp24.749.271.000.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi mengatakan, program ini ditargetkan mampu menjangkau wajib pajak hingga ke pedesaan.

BACA JUGA:Taman Merdeka Manna Alternatif Tempat Rekreasi Keluarga

"Program ini masih akan dibuka hingga November, masyarakat silahkan datang ke kantor - kantor samsat dan layanan pembayaran pajak," kata Haryadi, Minggu (8/9).

Program pembebasan pajak meliputi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). BPKD mencatat, realisasi penerimaan untuk setiap jenis layanan mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan sebesar 30,73 persen.

BACA JUGA:Sempat Berpamitan Korban Hanyut Akhirnya Selamat

Untuk realisasi penerimaan PKB meningkat sebesar 31,84 persen selama pembebasan bulan Juni hingga Agustus 2024, dibandingkan dengan sebelum pembebasan. Lalu realisasi penerimaan BBNKB meningkat sebesar 29,03 persen.

"Program tersebut mendapat tanggapan positif dan apresiasi dari masyarakat," kata Haryadi. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan