BENGKULU - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bengkulu menyerahkan 200 persil sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) kepada warga penerima. Penyerahan sertifikat tanah diserahkan oleh Gubernur Bengkulu, Senin (4/12).
BACA JUGA:Hitungan Hari, TPP ASN Dibayar
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan penyerahan sertifikat dapat meminimalisir konflik lahan di daerah ini. "Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat mendapatkan kepastian akan aset yang dimiliki selama ini," kata Gubernur.
BACA JUGA:Longsor Badan Jalan Nyaris Putus
Gubernur mengatakan pembagian sertifikat tanah ini merupakan program strategis nasional sebagai salah satu wujud program reforma agraria. Pihaknya juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Kota dapat menganggarkan sesuai kemampuan APBD masing-masing untuk alokasi penertiban PTSL tersebut.
BACA JUGA:Hindari Motor, Mobil Box Terbalik
"Sertifkat tanah ini guna memastikan kepemilikan tanah ataupun lahan tersebut secara sah. Jadi tidak ada lagi sengketa di kemudian hari," kata Gubernur.
BACA JUGA:DBD Tembus 175 Kasus, Tiga Meninggal Dunia
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, mengatakan pembagian PTSL kepada masyarakat yang dibagikan sampai akhir tahun sebanyak 16.030 bidang di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. "Ini secara simbolis kita bagikan sebanyak 200 bidang. Nanti di akhir tahun ada sekitar 16.030 bidang dan sudah terealisasi 85 persen," kata Indra. (cia)