radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Cadangan biji emas di wilayah Kabupaten Seluma melimpah. Bahkan berdasarkan penelitian awal, ada puluhan hektar lahan di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul mengandung biji emas.
Sejauh ini potensi itu belum dikelola, namun kedepan potensi pertambangan emas di Kabupaten Seluma ini berpeluang dikelola.
BACA JUGA:Hasil Verfak Berkas Bapaslon Cakada, KPU Seluma Temukan Sejumlah Catatan
BACA JUGA:Berkas Dua Bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Bengkulu Dinyatakan BMS
Karena Pemkab Seluma sangat berharap potensi itu dikelola dan dimanfaatkan sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Hanya untuk perizinan Pemkab Seluma tidak bisa mengeluarkan, karena mengeluarkan perizinan pertambangan itu adalah wewenang kementerian.
BACA JUGA:Polemik Lahan, Pemkab Kaur Tetap Pedomani Keputusan MK
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan, Bupati Bagikan 5 Ribu Ekor Bibit Ikan
Kepala DPMPPTSP Seluma, Arlan Aksa mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung potensi pertambangan emas itu dimanfaatkan.
"Yang jelas untuk saat ini kami sangat mendukung rencana tersebut karena jelas akan meningkatkan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan baru.
BACA JUGA:Keutamaan Berbuat Baik Kepada Sesama Manusia
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang 10 September
Untuk perizinan dalam hal ini tambang mineral maka hal itu wewenang dari kementerian. Termasuk juga galian C itu juga sekarang wewenang dari kementerian," tegasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, rencana penambangan emas di Kabupaten Seluma sudah masuk tahap analisa dampak lingkungan (Amdal).
BACA JUGA:PAD Dari Sektor PBG Capai Rp 500 Juta