radarselatan.bacakoran.co, TAIS – KPU Seluma selesai melaksanakan verifikasi faktual (verfak) berkas bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati seluma yang akan maju pada pilkada 2024.
Dari verfak yang dilaksanakan itu, KPU Seluma mengeluarkan sejumlah catatan. Catatan itu akan diumumkan oleh KPU Seluma.
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan, Bupati Bagikan 5 Ribu Ekor Bibit Ikan
Sesuai jadwal tahapan pelaksanaan pilkada serentak. Hari ini Jumat (6/9) sampai dengan Minggu (8/9) merupakan tahapan perbaikan berkas bagi bakal pasangan calon (Balaslon).
Nah waktu inilah dimanfaatkan oleh bakal pasangan calon untuk memperbaiki berkas sesuai catatan KPU.
"Ada beberapa catatan yang kami sampaikan kepada bapaslon. Kemudian pada tanggal 6 - 8 September bapaslon masih bisa melakukan perbaikan berkas," kata Komisioner KPU Seluma Hety Novitasari.
BACA JUGA:PAD Dari Sektor PBG Capai Rp 500 Juta
Setelah bapaslon menyerahkan berkas perbaikan, tanggal 13 September hingga 14 September akan disampaikan hasil penelitian persyaratan perbaikan.
Setelah itu akan dilanjutkan lagi tahapan tanggapan masyarakat pada tanggal 15 September hingga 18 September.
Dalam hal ini nanti KPU akan menerima tanggapan dari masyarakat terkait dengan persyaratan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang 10 September
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, bapaslon Teddy Rahman dan Gustianto mendaftarkan diri ke KPU Seluma sebagai Bupati dan Wakil Bupati Seluma pada hari Selasa (27/8) lalu.
Kemudian Paslon Erwin Octavian dan Jonaidi juga mendaftarkan diri pada tanggal (29/8) atau menjelang penutupan pendaftaran tepatnya pada pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Kabar Gemira, Formasi PPPK Pemprov Bengkulu Bertambah, Jadi 600 Formasi
Sebelumnya kedua bapaslon ini sudah menjalani tes kesehatan. Dan semuanya sudah dinyatakan sehat siap rohani dan jasmani untuk menjadi Cakada Kabupaten Seluma. (rwf)