Ipda Serahkan LHP Audit Desa Gunung Kaya ke Kejari Kaur

Rabu 04 Sep 2024 - 19:14 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Meski proses audit Dana Desa (DD) 2023 belum sepenuhnya rampung. Inspektur Daerah (Ipda) Kaur sudah melimpahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit salah satu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.

Yakni berkas DD Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir. Audit DD Gunung Kaya sendiri dilakukan atas permintaan penyidik Kejari Kaur dan laporan masyarakat atas dugaan penyimpangan penggunaan DD 2023.

BACA JUGA:Hadapi Pilkada 2024, Pemda se-Semaku Gelar Apel Siaga Satlinmas

"Kalau soal Desa Gunung Kaya, itu sudah ditangani Kejari Kaur. Karena selain memang sudah ada laporan masyarakat, juga dari penghitungan sementara kerugian negara cukup besar,” kata Inspektur Ipda Kaur, Harika, SE.

Untuk anggaran DD 2023 di Desa Gunung Kaya mencapai Rp 900 jutaan. Dari dana tersebut untuk pembangunan mulai dari jalan maupun irigasi tidak dikerjakan, sehingga penggunaan DD diduga fiktif.

BACA JUGA:Miras Kian Meresahkan, Pemkab Kaur Bentuk SIGAM

Dengan begitu, sesuai permintaan Kejari Kaur, maka berkas pemeriksaan dan LHP desa telah diserahkan ke Kejari untuk diproses secara hukum.

"Sebelumnya kami sudah melakukan audit. Namun karena diminta, hasil audit ini kami serahkan ke Kejari Kaur," tambahnya.

BACA JUGA:Puluhan Ribu Kendaraan di Bengkulu Masih Menunggak Pajak

Terkait audit desa lainnya, Ia menyebut sedang dilakukan penghitungan. Nanti bila ditemukan kerugian negara yang tidak terlalu besar, maka akan diminta untuk mengembalikan dengan waktu yang ditentukan. Namun bila desa tetap tidak mengindahkan maka akan diminta untuk diproses hukum.

BACA JUGA:2000 Petani Kelapa Sawit Bakal Dilindungi Jamsostek

Sementara itu Kajari Kaur Pofrizal, MH melalui Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar MH, membenarkan telah menerima LHP audit DD Gunung Kaya.

Bahkan penyidik sudah melakukan pengecekan lapangan ke Desa Gunung Kaya, serta pengeledahan kantor desa dan rumah kepala desa, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Kemenag Pastikan Dukung Penuh Inovasi Lembaga Pendidikan

"Kami sudah melakukan pengeledahan. Ini terkait dugaan penggunaan dana desa yang dilaporkan diduga fiktif dan pengelembungan anggaran pengadaan lampu jalan," terang Bobbi.

Kategori :