Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Mobilisasi Massa ke Salah Satu Bapaslon

Kamis 29 Aug 2024 - 19:26 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

BACA JUGA:Buka Kajian TFA Setiap Malam Rabu

Sementara itu sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Farzian membenarkan bahwa dirinya memerintahkan seluruh kepala sekolah, guru dan tenaga PPPK untuk ikut meramaikan deklarasi yang dilakukan oleh Erwin Octavian dan Gustianto.

Namun Farzian mengatakan, bahwa hal itu tidak bertentangan dengan aturan. Karena dilakukan di luar jam sekolah, kemudian juga hanya meramaikan, tidak ikut serta berorasi. 

BACA JUGA:BKM Diingatkan Wajib Makmurkan Masjid!

BACA JUGA:YAA Bengkulu Selatan Buka Arena Memanah tuk Santri dan Masyarakat Umum

"Kepala sekolah dan guru setelah selesai jam mengajar maka mereka adalah masyarakat biasa. Sehingga mereka juga berhak untuk mengetahui pasangan calon yang nantinya akan dipilih.

Sehingga saya meminta agar kepala sekolah dan guru ikut meramaikan. Namun tidak ikut berorasi," pungkas Farzian. (rwf)

Kategori :