radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Bakal Calon (Balon) walikota dan wakil walikota Bengkulu, Dani Hamdani dan Sukatno (DISUKA) resmi mendaftar ke KPU Kota Bengkulu, Rabu (28/8/2024).
Dani Hamdani dan Sukatno diusung partai PKS dan PKB dengan tujuh kursi perwakilan di DPRD Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Jadi Tahanan Jaksa, Satu Anggota DPRD Kaur Terpilih Dilantik Secara Daring
Saat mendaftar ke KPU Kota Bengkulu, pasangan DISUKA diikuti oleh keluarga, pendukung dan pengurus partai pengusung.
Pada kesempatan tersebut, Dani Hamdani menyampaikan komitmennya bersama pasangan untuk menjadi energi baru bagi Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Dilantik Jadi Anggota Dewan, Yaumil: Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
"Kita ingin menjadikan naik kelas dengan membentuk 1.000 pengusaha baru di Kota Bengkulu," kata Dani.
Dani dan Sukatno juga berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan BPJS tanpa kelas, pendidikan gratis plus, memuliakan anak yatim dan beberapa program lainnya.
BACA JUGA:25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Dilantik, Pimpinan Definitif Masih Kosong
"Kami komitmen dengan program - program yang ada dan Kota Bengkulu bisa keluar dari kemiskinan," kata Dani.
Sementara itu, bakal calon wakil walikota Sukatno juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pendukung yang telah rela datang untuk memberikan dukungan langsung kepada dirinya dan Dani Hamdani.
BACA JUGA:3 Bapaslon Daftar di Hari yang Sama, Rifai Pagi, Elva Siang, Reskan Sore
Dirinya memastikan jika terpilih bersama Dani Hamdani akan merubah kota Bengkulu menjadi yang lebih baik lagi.
"Banyak sekali potensi-potensi dan program yang akan kita kerjakan jika diberikan kesempatan untuk menjadi walikota dan wakil walikota Bengkulu," kata Sukatno. (cia)