radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pembayaran gaji kades dan perangkat desa di Kabupaten Kaur tertunggak sejak bulan April hinga bulan Agustus 2024. Ini kata Bupati Kaur Lismidianto.
Kekosongan anggaran kas daerah Kaur menjadi penyebab gaji Kades dan perangkat desa belum dapat disalurkan.
Terkait hal ini Pemkab Kaur berjanji akan menyelesaikan pembayaran setelah perubahan anggaran nantinya.
BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Kota Manna Rangkul Semua Pihak
Rencana pembayaran itu disampaikan Bupati Kaur Lismidianto dalam rapat paripurna DPRD Kaur dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2024.
BACA JUGA:Masalah Tapal Batas Kembali Mencuat, Ratusan Warga Menggelar Aksi Unjuk Rasa
Bupati meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembayaran gaji kades dan perangkat di APBD Perubahan. Ia menegaskan semua tunggakan akan diselesaikan.
BACA JUGA:Diduga Setubuhi Anak Kandung, Warga Maje Ditangkap Polisi
"Pada APBDP saya telah perintahkan TAPD \untuk menyelesaikan semua pembayaran gaji Kades dan perangkat, sebelum pergantian tahun jangan sampai belum ada gaji yang belum dibayarkan,” kata Bupati.
BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa Bengkulu Beraksi Kawal Putusan MK
Selain itu, Bupati juga meminta kepada seluruh jajaran pejabat di ruang lingkup Pemkab Kaur supaya benar-benar bisa memanfaatkan RAPBDP sesuai dengan peruntukkan yang telah disusun dalam draf.
BACA JUGA:Akses Karang Cayo-Suban Belum Lancar
Kegiatan yang masih terhambat juga diminta segera diselesaikan. Sehingga akhir tahun nanti semua anggaran dapat terserap dan Kaur tidak mengalami defisit seperti tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Hujan Lebat Setelah Panas Lama, Puluhan Rumah Terendam Hingga Jembatan Putus
"Semua OPD harus bergerak cepat, agar APBDP nanti dapat terserap sesuai dengan peruntukan," sampai Bupati.