Pembahasan RAPBD Perubahan Seluma 2024 Terus Dikebut

Selasa 20 Aug 2024 - 14:19 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah KUA dan PPAS disetujui DPRD Seluma dan diserahkan ke Pemkab Seluma. Senin (19/8), Pemkab Seluma menyerahkan draf RAPBD Perubahan 2024 ke DPRD Seluma melalui rapat paripurna DPRD Seluma.

BACA JUGA:Setelah PKB, Giliran PKS Akan Berikan B1 KWK Untuk Erjon

Nota pengantar keuangan RAPBD Perubahan ini disampaikan Sekda Seluma H Hadianto mewakili Bupati Seluma yang berhalangan hadir.
Pembahasan RAPBD Perubahan sendiri bakal dikebut. Pasalnya DPRD hanya memiliki waktu efektif lima hari untuk pembahasan.
Karena Senin (26/8) pekan depan sudah harus disahkan oleh DPRD Seluma. Lantaran itu merupakan hari terakhir masa tugas DPRD Seluma periode 2019-2024.

BACA JUGA:Masa Jabatan Menghitung Hari, DPRD Seluma Kebut Pembahasan RAPBD Perubahan

Sekda mengatakan Nota pengantar keuangan RAPBD Perubahan yang sudah diserahkan diharapkan bisa dibahas dengan cermat oleh DPRD Seluma.
Karena Pemkab Seluma sudah mendahulukan skala prioritas pekerjaan yang harus segera dilaksanakan pada akhir tahun 2024 ini.
"Tentunya eksekutif berharap agar RAPBD dibahas dengan cermat. Karena draft RAPBD Perubahan sudah kami bahas dengan cermat," tegas Sekda Seluma.

BACA JUGA:Pengelolaan DDTS, Pemprov Bengkulu Libatkan Pihak Ketiga

Sekda mengatakan salah satu penambahan anggaran yakni anggaran alokasi dana desa (ADD) yang digunakan untuk penambahan penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat. Dari semula dianggarkan sebesar Rp 53 miliar menjadi Rp 65 miliar.
"Salah satu anggaran yang mengalami perubahan yakni anggaran ADD yang akan digunakan untuk penambahan gaji kades dan perangkat," tegas Sekda Seluma.

BACA JUGA:Mobil Tangguh, Gagah dan Moderen, Harga Terjangkau, Fortuner Kalah Jauh

Sementara itu, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, mengatakan meskipun hanya dibahas selama lima hari. Namun dirinya memastikan APBD Perubahan 2024 akan dibahas lebih cermat.

BACA JUGA:Lindungi Hak Pedagang dan UMKM, Pengelola Pasar Kutau Bakal Bentuk IKAPPI

"Tidak ada istilah dikebut, karena pembahasan APBD Perubahan akan dibahas selama seminggu. Serta waktu tersebut cukup bagi DPRD untuk membahas lebih cermat," pungkas Ketua DPRD Seluma.

(rwf)

Kategori :