Kuota Formasi CPNS Didapat Pemkab Bengkulu Selatan, Tapi Anggaran Daerah?

Selasa 13 Aug 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemkab Bengkulu Selatan dipastikan mendapat kuota formasi CPNS 2024 dari KemenPAN-RB.

Namun proses perekrutan CPNS tetap akan melihat ketersediaan angaran daerah?

BACA JUGA:Tak Pandang Bulu, Kebun Milik Anggota TNI pun Tak Luput Dari Pencuri

"Secara teknis usulan CPNS sesuai kebutuhan pegawai yang ada dimana Pemkab Bengkulu Selatan mengusulkan 60 formasi, semuanya disetujui.

Selain itu usulan kebutuhan formasi akan dipertimbangkan dengan kemampuan fiskal atau keuangan daerah," ungkap Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN (PPMP) BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudiyanto,S.STP,M.Si.

Dikatakan Daniel, meskipun alokasi penggajian memang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), tetapi ada aspek lain yang tidak bisa dilepaskan dari kebijakan daerah. Hal itu sangat tergantung dengan kondisi keuangan yang ada.

BACA JUGA:Korban Kecelakaan Lalu Lintas Paling Banyak Pelajar

Pasalnya untuk memulai tahapan pendaftaran, pemberkasan, dan seleksi juga membutuhkan biaya. Apalagi seleksi menggunakan sistem CAT yang akan bekerja sama dengan pihak BKN.

Untuk itu, pihak BKPSDM Bengkulu Selatan tetap mengusulkan anggaran pembiayaan proses perekrutan CPNS melalui RAPBD perubahan 2024.

Daniel mengakui kemampuan fiskal daerah berbeda-beda. Kondisi tersebut yang melatarbelakangi pengajuan usulan formasi ASN dalam kategori CPNS atau PPPK setiap daerah terganjal. 

BACA JUGA:Rute Penerbangan Bengkulu-Batam Kembali Aktif

Ia juga tidak memungkiri Pemkab Bengkulu Selatan masih kekurangan pegawai dalam hal ini formasi teknis, guru dan kesehatan.

Oleh sebab itu, usulan oleh BKPSDM jenis formasi yang dimaksud setiap tahun diusulkan dan bahkan lebih difokuskan.

"Dengan adanya usulan CPNS dan PPPK guna menutupi kebutuhan kekurangan pegawai Pemkab Bengkulu Selatan. Hanya saja, kemampuan keuangan daerah menjadi pertimbangan utama perihal pengajuan usulan formasi,” pungkas Daniel.

Oleh karena itu, Pemkab Bengkulu Selatan perlu memikirkan secara matang kesesuaian pemenuhan kebutuhan dan kesanggupan pembayaran hak pendapatan pegawai ke depan.

Kategori :