RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Hingga kemarin adat dan budaya lokal Kabupaten Seluma belum juga diajarkan di sekolah. Pasalnya, hingga saat ini perbup yang mengatur mengenai hal ini belum rampung.
BACA JUGA:Bengkulu-Vietnam Kerja Sama Garap Potensi Laut
Setelah semuanya rampung, barulah akan diajarkan di sekolah. Serta perbup bisa dijadikan dasar oleh Dinas Pendidikan, untuk memasukkan pakai adat dan budaya lokal ke dalam mata pelajaran muatan lokal di sekolah.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Een Ruziandi mengatakan saat ini perbup tentang budaya lokal dan pakaian adat ini sedang dibahas di Bagian Administrasi Hukum Pemkab Seluma. Sebelum nantinya diterbitkan.
BACA JUGA:Selamatkan Gajah Sumatera, KSBAS Desak Pencabutan Izin 4 Perusahaan di Bentang Seblat
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Pastikan Pendistribusian Logistik Pilkada Aman
"Untuk saat ini perbupnya masih dibahas bersama dengan Bagian Administrasi Hukum. Nantinya akan dijadikan payung hukum untuk budaya lokal serta pakaian adat dijadikan ke dalam pelajaran muatan lokal. Hal ini bertujuan untuk mengenalkan kepada generasi penerus di Kabupaten Seluma agar memahami budaya dan pakaian adat," tegas Een Ruziandi.
BACA JUGA:Personel Polres Bengkulu Selatan Dilatih Kendalikan Massa, Persiapan Amankan Pilkada
BACA JUGA:Dua Pekan Jelang Pendaftaran, Belum Ada Bapaslon Pilkada Bengkulu Selatan Kantongi B1KWK
Disampaikan Een, dalam mata pelajaran mulok tersebut nantinya akan diajarkan semua budaya dan kearifan lokal Kabupaten Seluma. Mulai dari sejarah, sosial budaya, perkonomian, bahasa, tulisan, adat istiadat hingga seni tari yang ada di Kabupaten Seluma serta mata pelajaran surat ulu, dan pembelajaran masakan khas Seluma, kemudian pencak silat.
BACA JUGA:Jelang HUT RI, Petugas Temukan Miras dan Sajam di Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Suku Bedey Di Bangladesh, Hidup Ratusan Tahun Di Atas Perahu, Dan Selalu Berpindah Pindah
Sasaran pembelajaran tersebut menyasar kepada peserta didik Sekolah Dasar (SD), mulai dari kelas 4 sampai kelas 6 SD. Kemudian juga untuk peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dengan harapan peserta didik dapat mencintai dan melestarikan budaya, kemudian dapat memegang teguh kearifan lokal.
(rwf)