Selamatkan Gajah Sumatera, KSBAS Desak Pencabutan Izin 4 Perusahaan di Bentang Seblat
Selamatkan Gajah Sumatera, KSBAS Desak Pencabutan Izin 4 Perusahaan di Bentang Seblat-istimewa-indonesia.wcs.org
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat (KSBAS) Bengkulu menuntut pemerintah mencabut izin empat perusahaan yang mengeksploitasi Bentang Seblat. Hal itu demi menyelamatkan Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) dari kepunahan.
Empat perusahaan itu yakni PT Inmas Abadi, PT Anugrah Pratama Inspirasi (API), PT Bentara Arga Timber (BAT), PT Alno Agro Utama (AAU).
Desakan tersebut disampaikan KSBAS Bengkulu yang beranggotakan kumpulan organisasi mahasiswa, komunitas, siswa dan organisasi masyarakat sipil dalam peringatan Hari Gajah Sedunia 2024 yang digelar di Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat di Bengkulu Utara pada 10-11 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Pastikan Pendistribusian Logistik Pilkada Aman
BACA JUGA:Selesai Verifikasi Lapangan KemenPAN-RB, September MPP Bengkulu Selatan Dilaunching
Koordinator Kemah Lingkungan memperingati Hari Gajah Sedunia, Suarli Sarim, mengatakan pihaknya mendesak KLHK untuk lebih serius menyelamatkan gajah Sumatera dengan menyelamatkan habitat satwa terancam punah ini.
"Kami mendesak pemerintah serius dalam menyelamatkan Gajah Sumatera," kata Suarli.
BACA JUGA:Monemvasia, Desa Tersembunyi di Atas Batu, Pemandangannya Indah, Cocok Untuk Tempat Wisata
BACA JUGA:Personel Polres Bengkulu Selatan Dilatih Kendalikan Massa, Persiapan Amankan Pilkada
Populasi gajah Sumatera di Bengkulu mengalami penurunan drastis dari 100-150 pada tahun 2008 menjadi tidak lebih dari 50 ekor pada tahun 2024 yang tersebar hanya di dua kantong. Yaitu kantong Air Rami dan Air Teramang wilayah Bengkulu Utara dan Mukomuko.
BACA JUGA:Dua Pekan Jelang Pendaftaran, Belum Ada Bapaslon Pilkada Bengkulu Selatan Kantongi B1KWK
Penurunan populasi ini salah satunya akibat kehilangan hutan sebagai "rumah" satwa langka itu. Konsorsium Bentang Alam Seblat mencatat ditemukan tiga ekor gajah mati dalam kurun 2020-2022.
Berdasarkan pemantauan Konsorsium Bentang Alam Seblat, periode 2020-2023, dari 80.978 hektar area kunci habitat gajah di Bentang Seblat, seluas 31,1 ribu hektar sudah rusak akibat perambahan hutan untuk dijadikan kebun sawit.