TAIS - Setelah melalui pembahasan panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Di hari terakhir batas ketentuan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 berhasil disahkan melalui rapat paripurna.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca serta dihadiri Bupati Seluma Erwin Octavian. Sebelumnya, Rabu (29/11), Banggar bersama TAPD melakukan pembahasan anggaran hingga pukul 23.30 WIB malam.
Ketua DPRD Seluma mengatakan setelah pembahasan RAPBD 2024 disahkan menjadi Perda, akan dijadikan panduan pengelolaan anggaran daerah tahun depan. "Setelah dibahas sampai malam hari, RAPBD disetujui menjadi APBD melalui rapat paripurna," tegas Nofi.
Lebih lanjut, Nofi mengatakan kesepakatan sebelumnya bahwa program kegiatan yang disetujui adalah kegiatan yang memang anggarannya tersedia. "Untuk program kerja seluruh OPD kami setujui kegiatan yang memang anggarannya tersedia," tegas Nofi.
Nofi mengatakan RAPBD harus disahkan paling lambat kemarin. Jika tidak disahkan pada akhir November. Maka Kemendagri akan memberikan sanksi serta daerah harus kembali menggunakan APBD tahun sebelumnya.
"Tapi syukurlah pembahasan selesai. Serta RAPBD disahkan tepat waktu. Sehingga tahun 2024 tidak ada lagi alasan OPD terlambat melaksanakan program. Karena APBD selalu disahkan tepat waktu," pungkas Nofi. (rwf)