BINTUHAN – Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Muhammad Yunus, SH, MH mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kaur bisa menjaga ucapan dan perbuatan menjelang pemilu 2024. Jangan sampai gara gara asal berucap dan bertindak justru melanggar hukmum dan dinyatakan ikut berpolitik praktis.
Pernyataan itu disampaikan Kajari Kaur dihadapan para ASN saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Kopri, Hari Pahlawan, Hari Kesehatan Nasional, dan Hari Menanam Pohon Indonesia Tahun 2023 di halaman kantor Bupati Kaur, Rabu (29/11). “Kepada para ASN mari kita bersama - sama jauhkan diri dari hal-hal yang melanggar hukum, jaga netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024 ini,” kata Kajari.
Dikatakan Kajari, melalui peringatan hari Korpri ke-52 tahun 2023 dengan tema 'Korprikan Indonesia'. ASN dituntut memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik atau good goverment, selain itu juga ASN dituntut untuk melaksanakan suatu proses konsep untuk mencapai keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggung jawabkan. “Hapuskan paradigma ASN lamban dalam hal pelayanan publik. Harapan kita kedepan pelayanan ke masyarakat makin meningkat,” ucapnya.
Dia menyebut terkait Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-5 pemerintah selalu berupaya meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan baik itu pembangunan sarana dan prasarana kesehatan maupun penambahan tenaga kesehatan baik melalui test PNS, PPPK dan tenaga honorer. "Kita sebagai abdi negara di bidang kesehatan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dimana saja kita bertugas,” terangnya.
Dalam upacara yang dihadiri Bupati Kaur H Lismidianto SH MH, Waka II DPRD Kaur, Frokominda dan jajaran ASN Kaur itu, Kajari juga membahas peringatan hari menanam pohon Indonesia tahun 2023 dengan tema 'Kita Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Pemulihan Kerusakan Sumber Daya Hutan Dan Lahan Dengan Menanam Pohon' ia menyadari belum lama ini terjadi kemarau yang panjang melanda sebagian wilayah Indonesia. "Maka dari itu kita tumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan di kawasan hutan lindung, tidak membakar hutan, tidak melaksanakan pemalakan kayu secara liar,” ucapnya. (jul)