radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Setelah menyerahkan diri ke Mapolres Seluma, RK (13) salah satu tersangka pembacokan terhadap Ardan (51) warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur menjalani pemeriksaan secara intensif.
RK yang masih di bawah umur, mendapatkan pendampingan dari petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Tekankan Kesiapan Anggota Jelang Pilkada
BACA JUGA:Tabrak Pohon Kapuk, Kades Kedataran Tutup Meninggal, 2 Kades Lainnya Cidera
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Seluma selama pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polres Seluma.
Hal itu dilakukan untuk memastikan RK bisa menjalani pemeriksaan dengan baik. Serta tetap memberikan haknya sebagai anak-anak.
BACA JUGA:Bagikan SK, Ini Pesan Gubernur Bengkulu Untuk 94 PPPK Yang Belum Dilantik
BACA JUGA:Pertamina Jamin Pasokan BBM di Bengkulu Tetap Aman
Kapolres Seluma AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Prengki Sirait mengatakan bahwa RK saat ini masih menjalani pemeriksaan dalam rangka penyidikan atas kasus penganiayaan dan penyerangan terhadap polisi.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa sejauh ini pemeriksaan berjalan dengan baik dan kondisi RK dipastikan baik baik saja.
BACA JUGA:Program Light Up The Dream, PLN ULP Tais Pasang Listrik Gratis
BACA JUGA:Pelaksanaan PIN Polio Putaran 2 Di Kabupaten Kaur Diundur
"Saat ini RK masih diperiksa secara intensif, juga masih kami dalami lagi soal keberadaan kakaknya JK (15) yang sampai ini belum terlacak," tegas Kasat Reskrim kemarin.
Sementara itu Kepala DP3AP2KB, Rosdiana melalui Kepala UPTD PPA, Rudi Agus Setiawan mengatakan dalam pendampingan ini, dari UPTD PPA menurunkan 2 petugas. Yakni Karman dan Ivan.
BACA JUGA:Diduga Akibat Api Rokok, Toko Pito Interior Mahkota Plafon Nyaris Ludes