radarselatan.bacakoran.co, NASAL - Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) IV Bintuhan, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) mencatat ada sekitar 500 hektar lahan TNBBS sudah dirambah masyarakat.
Lahan itu sebagian besar ditanami kopi oleh masyarakat. Hal ini terungkap dalam sosialisasi konflik tenurial di Desa Muara Dua Kecamatan Nasal, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Mantap, 13 Siswa Madrasah Wakili Bengkulu Selatan ke Tingkat Provinsi
Kepala SPTN IV Bintuhan TNBBS Mariska Tarantona, S.HUt, M.Si menyebut sosialisasi yang mereka gelar merupakan kerjasama SPTN IV Bintuhan, TNBBS dengan Pemdes Muara Dua Kecamatan Nasal dalam mencegah konflik.
Dijelaskannya, bagi masyarakat yang telah terlanjur membuka lahan perkebunan di area TNBBS, akan diberikan toleransi untuk mengelola lahan tersebut sampai batas yang ditentukan.
"Yang di tanami sekitar 500 hektar, sebagian besar tanaman kopi," ungkapnya. Namun toleransi tidak berlaku bagi masyarakat yang baru memulai membuka lahan di TNBBS di tahun 2024.
BACA JUGA:Pemerintah Kembali Menaikkan Harga BBM, Ini Daftar Harga Terbarunya
Masyarakat yang diberikan toleransi membuka lahan tersebut tidak bisa mengklaim bahwa lahan itu hak milik, sebab area TNBBS milik negara. Bahkan sudah ditetapkan sebagai taman nasional yang melindungi hutan tropis pulau Sumatera.
"Luas TNBBS di Kecamatan Nasal itu sekitar 10 ribu Hektar (Ha) dari jumlah itu sekitar 500 hektar yang telah dibuka menjadi kebun, mayoritas kebun kopi.
BACA JUGA:Berkelahi di Kebun Kopi, Bapak dan Anak Warga Seluma Ini Terkapar Tak Berdaya
Untuk identitas penduduk yang membuka lahan TNBBS itu kami belum tahu. Karena, masih akan dilakukan pendataan identitas dulu," ujarnya. (jul)