radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak suara di pilkada Bengkulu Selatan 27 November 2024 dipastikan lebih banyak dari jumlah pemilih saat pemilu legislatif dan pilpres 14 Februari lalu.
Kepastian penambahan jumlah pemilih itu berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih oleh pantarlih beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Pemimpin Amanah yang Diharapkan Allah dan Rasulullah SAW
“Berdasarkan hasil coklit, jumlah data pendudukan potensial pemilih pemilu (DP4) sebanyak 126.360 jiwa. Ada penambahan 832 jiwa dari jumlah DP4 yang diturunkan,” kata Divisi Data dan Informasi KPU Bengkulu Selatan, Aspriantoni.
BACA JUGA:Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2023 Disetujui
Dikatakan Aspriantoni, setelah proses coklit berakhir pada 24 Juli lalu, tahapan selanjutnya adalah pencermatan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pencermatan dilakukan untuk memastikan satu keluarga bisa memilih di TPS yang sama. Setelah itu, PPS akan melakukan rapat pleno penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran yang dilaksanakan pada 1-3 Agustus 2024.
BACA JUGA:Gaji Petugas Kebersihan Hanya Dianggarkan Sampai Juni
Setelah pleno di PPS selesai, maka akan dilakukan pleno ditingkat PPK. Kemudian dilanjutkan ke KPU. Sesuai tahapan, KPU Bengkulu Selatan akan menetapkan daftar pemilih sementar (DPS) pada 9-11 Agustus. Lalu kapan KPU akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT)?
BACA JUGA:Dukung Percepatan Pembangunan, Bapeda-Litbang Masksimalkan DAK
Aspriantoni menjelaskan, sebelum penetapan DPT, pihaknya akan melakukan pencermatan DPS. Hal itu untuk memastikan kembali adanya warga yang belum masuk dalam daftar pemilih. DPS diturunkan ke PPS untuk mengeluarkan DPS hasil perbaikan dan diserahkan ke PPK. “Berdasarkan hasil DPS perbaikan inilah akan ditetapkan DPT,” tukas Aspriantoni. (yoh)