KOTA MANNA - Proses pendaftaran seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau jabatan eselon II lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan sudah dimulai sejak beberapa hari lalu. Sejak dibuka pada 24 November 2023, para pelamar atau peminatnya masih saja sepi.
Bisa jadi mereka yang akan ikut serta lelang masih mempersiapkan berkas dan kelengkapan persyaratan. Namun diharapkan peserta dapat segera menyampaikan berkas agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.
Kepala BKPSDM BS, H.Abdul Karim, S.Sos mengatakan, sejak dibuka tahapan seleksi oleh Panitia seleksi (Pansel) JPTP, belum ada pejabat yang mengambil formulir maupun mengembalikan berkas pendaftaran seleksi JPTP di Bengkulu Selatan. Namun pihaknya berharap proses seleksi ini nanti tetap dapat berjalan sesuai jadwal dan tahapan yang sudah disusun Pansel JPTP.
Untuk, jabatan yang dilelang ada Empat. Yakni posisi Kepala Diskominfo BS, Kepala BPBD, Kepala Disperkim dan Kepala Bapenda BS.
"Sejak pembukaan pendaftaran seleksi JPTP di Bengkulu Selatan, masih belum ada pejabat yang datang mendaftar atau mengantarkan berkas. Kemungkinan pejabat itu masih melengkapi berkas administrasi," kata Abdul Karim.
Ia mengakui ketentuan persyaratan peserta yang akan ikut JPTP tidak harus ASN lingkungan Pemkab BS. Para ASN dan pejabat di luar daerah juga bisa mengikuti seleksi.
Untuk ketentuan persyaratan lebih lanjut peserta bisa melihatnya langsung karena sudah di umumkan di website http://bkpsdmbengkuluselatankab.go.id. Peserta atau pelamar diharapkan dapat segera melengkapi berkas untuk pendaftaran agar segera disampaikan ke sekretariat Pansel di kantor BKPSDM BS.
“Semua ASN atau pejabat eselon III bukan hanya dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan saja, silakan mendaftar dan melengkapi persyaratan pendaftaran di sekretariat Pansel,” pungkas Abdul Karim.
Abdul Karim mengimbau peserta yang ikut seleksi JPTP agar tidak mempercayai oknum yang mengaku bisa meloloskan peserta. Karena semua tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan oleh tim Pansel dan tidak dibenarkan lelang JPTP bisa diloloskan oleh oknum mengatasnamakan Bupati atau Wakil Bupati dan pihak lainnya.
Sebagaimana, jadwal seleksi JPTP terbuka untuk umum bukan hanya ASN dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan saja, dengan tahapan yang sudah ditetapkan dan untuk pengumuman seleksi administrasi tanggal 9 Desember nanti, setelah itu ditetapkan tiga besar untuk masing-masing jabatan dan akan disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) setelah itu baru dilakukan pelantikan pejabat terpilih.
"Dalam lelang JPTP ini dilakukan secara transparan guna menghasilkan pejabat yang terbaik,” pungkas Abdul Karim. (one)